Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal Polisi, Kapolres Pringsewu Pastikan Personel Harus Tetap Netral

26/09/2024 08:08:36 WIB 37

PRINGSEWU – Empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Pengawalan ini diberikan sejak paslon ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada 23 September 2024.

 

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menegaskan bahwa personel yang ditugaskan untuk mengawal paslon wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon. "Ya, benar. Setiap paslon sudah mendapatkan pengawalan," kata AKBP M. Yunus Saputra, Kamis (26/9/2024).

 

Kapolres menjelaskan bahwa masing-masing paslon akan dikawal oleh dua personel kepolisian guna memastikan keamanan selama mereka menjalani aktivitas pasca-penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Namun, Kapolres dengan tegas mengingatkan bahwa para personel tersebut harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

 

"Tugas mereka adalah menjaga keamanan paslon selama masa Pilkada, tanpa berpihak pada salah satu pasangan," tegasnya.

 

Selain pengawalan untuk paslon, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu juga telah siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada, termasuk kampanye dan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 yang mulai tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Pringsewu di Pekon Kediri, Gadingrejo.

 

“Kami akan terus memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu berjalan sesuai prosedur dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Share this post