Iptu Kadek menambahkan Operasi Zebra masih berlangsung hingga 30 November mendatang. Selama periode tersebut, polisi akan melakukan razia di sejumlah titik strategis.
Selain penindakan, Polres Pringsewu juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas.
Ia mengimbau masyarakat mendukung Operasi Zebra dengan cara sederhana: mematuhi aturan lalu lintas. “Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm, disusul tidak membawa surat dan SIM. Untuk roda empat, pelanggaran berupa tidak pakai sabuk keselamatan dan membawa muatan melebihi ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polres Pringsewu telah menindak 1.282 pelanggar. Sebanyak 1.233 di antaranya diberikan teguran, sedangkan 49 lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran berat.
Kadek menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di Kabupaten Pringsewu. Ia berharap Operasi Zebra mampu mendorong masyarakat lebih tertib menjelang Operasi Lilin pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.