Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan, Kapolres Pringsewu Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Profesional dan Transparan

27/07/2024 09:11:15 WIB 14

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu| Kapolres Pringsewu mengunjungi keluarga Feri Handika (34), korban pembunuhan sadis oleh tetangga yang juga masih kerabatnya sendiri Arfan Gunawan (27), di Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam kunjungan ini AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Binmas, Kasi Hukum dan sejumlah anggota lainya. Kunjungan orang nomor satu di Polres Pringsewu disambut istri dan kerabat korban serta aparatur Pekon setempat.

AKBP Benny Prasetya menjelaskan, jika kunjungan ya tersebut dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap musibah yang terjadi. Selain itu kunjungan ini dalam rangka memberikan santunan sekaligus memberikan support kepada keluarga korban agar selalu sabar dan tabah dalam menghadapi kejadian tersebut.

"Kunjungan ini sekaligus untuk mengajak keluarga korban maupun pelaku yang memang masih dalam ikatan kekerabatan untuk bersama-sama menahan diri dan menjaga Kamtibmas dengan baik sehingga terjadi akses lanjutan dari peristiwa kemarin,"  ungkapnya

Dalam kesempatan ini Benny juga memastikan bahwa pihak Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ansori, paman korban meskipun berat mengaku sabar dan menerima musibah tersebut. Meski demikian dirinya berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap menangani dan melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang telah diberikan Kapolres Pringsewu terhadap kami selaku keluarga korban," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ansori juga memaparkan jika antara korban dan pelaku masih terikat hubungan yang dekat. Bahwa pelaku (Arfan Gunawan) masih keponakan korban (Feri Handika). "Hubungan keduanya masih paman dan ponakan," jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan jika jasad korban telah dimakamkan malam itu juga tepatnya sekira pukul 19.00 Wib usai dibawa pulang dari rumah sakit.

Sedangkan Warsinah (27), Istri korban mengaku masih terpukul dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa ini. Ia pun menyebut jika almarhum pergi dengan meninggalkan dua anak yang masih kecil.

Dia pun tidak menampik bahwa bahwa sebelum peristiwa ini terjadi antara korban dan pelaku memang sempat terjadi perselisihan, namun demikian dirinya tidak mau mengungkapkan secara detail masalahnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tragis terjadi di  Pekon Wates Selatan, Gadingrejo Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) sore.

Korban Feri Handika ditikam berulang kali dengan senjata tajam jenis pisau oleh tetangganya sendiri Arfan Gunawan hingga hingga bersimbah darah.

Peristiwa ini dipicu kekesalan pelaku karena korban menghidupkan. Suara motor dengan suara keras didepan rumahnya.

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu namun nyawa korban tidak terselamatkan.

Pelaku berhasil diamankan Polisi berselang 30 menit setelah kejadian. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian 7 tahun penjara (*)

Share this post