Komnas HAM Ungkap Pembahasan Saat Pertemuan Dengan Kapolri

11/09/2025 13:08:54 WIB 18
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melangsungkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/25). Pertemuan itu berkaitan dengan penanganan kasus aksi anarkis dalam penyampaian pendapat beberapa waktu lalu.

“Kami membahas tentang penanganan aksi unjuk rasa dan kerusakan yang terjadi sejak 25 Agustus,” jelas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi.

Dalam hasil pemantauan Komnas HAM yang diberikan kepada Kapolri, jelasnya, diberitahukan bahwa masih ada tersangka belum mendapat bantuan hukum. Dari data saat ini, tercatat 5.000 orang diamankan dari ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota.

“Dan temuan kami itu mereka yang ditangkap sebagian belum mendapatkan akses bantuan hukum. Sehingga itu yang kami koordinasikan,” ungkapnya.

Anis menegaskan, kepolisian dari tingkat, Polda, Polres sampai Polsek diharapkan memberikan akses bantuan hukum agar para terduga maupun tersangka tetap mendapat haknya. Terlebih, kerusuhan yang terjadi tak dipungkiri banyak kondisi lapangan terjadi di luar kendali.

Share this post