Kado Tahun Baru, Puluhan Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat

02/01/2023 16:51:00 WIB 27

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu| Sebanyak 36 Personel Polres Pringsewu Polda Lampung mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Adapun 36 personel yang naik pangkat terdiri dari 7 perwira dan 29 Bintara, dengan rincian AKP Ke Kompol : 2 Personel, Iptu ke AKP 4 personel, Ipda Ke Iptu 1 personel.

Kemudian dari Aipda ke Aiptu 3 personel, Bripka ke Aipda 17 personel, Brigpol ke Bripka 5 personel.

Selanjutnya dari Briptu ke Brigpol 2 personel dan dari Bripda ke Briptu 2 personel.

Prosesi pemberian Kenaikan pangkat tersebut, di langsungkan dalam upacara korp kenaikan pangkat yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat pada Senin (2/1/23) pagi dan  dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karier anggota Polri.

“Penghargaan ini, bisa jadi merupakan kado tahun baru atas kinerja mereka selama ini,” kata Kapolres Pringsewu saat ditemui awak media seusai memimpin upacara kenaikan pangkat dimapolres setempat, Senin (2/1/2023).

Kenaikan pangkat, menurut Rio, hendaknya jangan disikapi dengan kegembiraan saja, di balik itu semua tentunya mempunyai konsekuensi tugas dan tanggungjawab yang lebih besar.

“Kenaikan pangkat ini lebih menyadarkan diri kita dan sekalian untuk berintrospeksi. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi,” ungkapnya.

Dengan pangkat baru di tahun baru, sebagai anggota Polri diharapkan ke depannya lebih mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas polri.

Diharapkan, dengan semangat tahun baru, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis.

“Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri,” pungkasnya.

Share this post