Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, serta masyarakat umum pada Senin (21/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menyampaikan pentingnya etika berlalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diajarkan cara aman saat berlalu lintas, baik yang terorganisir maupun tidak.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Satlantas Polres Pringsewu memasang banner himbauan lalu lintas di beberapa titik strategis dan membagikan leaflet serta stiker kepada pengguna jalan. Melalui upaya ini, Satlantas Polres Pringsewu berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat terkait keselamatan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.