Dalami Perundungan Remaja, Polres Pringsewu Periksa 7 Saksi

20/04/2025 20:25:56 WIB 12

Pringsewu– Polres Pringsewu, Lampung, tengah mendalami kasus perundungan yang menimpa seorang remaja putri yang disebut terjadi di Kecamatan Gading Rejo.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden yang diduga dipicu oleh persoalan asmara.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi,” kata AKBP Yunnus, Minggu 20 April 2025.

Peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (18/4/2025) malam di sebuah lapangan di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif perundungan diduga berkaitan dengan konflik asmara antar remaja.

Namun, kata Yunnus, pihaknya belum bisa memastikan permasalahan asmara seperti apa hingga sampai terjadi perundungan tersebut. Sebab, saat orang tua membuat laporan, korban tidak ikut.

“Jadi ada permasalahan rebutan teman pria, cemburu atau ingin direbut itu yang masih kami dalami lebih lanjut karena korban belum sempat diperiksa,” jelas Kapolres.

Hal ini membuat proses pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku belum dilakukan.

Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik setelah beredarnya video perundungan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak korban dipukuli secara brutal oleh sejumlah pelaku meski sudah menangis dan memohon ampun.

“Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” ucap korban dalam video sambil menangis ketakutan.

Lebih menyakitkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya. “Sujud lu, sujud,” terdengar suara pelaku dalam rekaman.

Data yang dihimpun, pelaku perudungan disebut berisial I seperti yang disampaikan pihak keluarganya.

Sementara itu, korban diketahui berinisial CHF (14), seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

in Hukum

Share this post