Cegah Aksi Premanisme, Polisi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110

01/04/2025 11:53:57 WIB 6

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan call center 110 guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Imbauan ini disampaikan oleh personel Bhabinkamtibmas saat melakukan kegiatan sambang kamtibmas di desa binaannya. Salah satu personel yang aktif dalam sosialisasi ini adalah Bripka Pratama Arisandi, Bhabinkamtibmas Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Pada Selasa (1/4/2025).

Bripka Pratama Arisandi mengunjungi sejumlah masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan.“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya aksi premanisme berkedok Ormas. Jangan ragu untuk menghubungi kepolisian melalui layanan call center 110,” ujar Bripka Pratama Arisandi.

Terpisah Kasi Humas Polres Pringsewu AKp Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Ia juga mengingatkan agar warga selalu waspada serta tidak mudah terpengaruh oleh kelompok yang mengatasnamakan Ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dengan adanya imbauan ini, Polres Pringsewu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat. “Kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.” Tandasnya (*)

Share this post